WahanaNews.co | Pihak berwenang di Republik Demokratik Kongo bagian tenggara menyita satu setengah (1,5) ton gading gajah. Hal itu disampaikan aparat hukum dan lingkungan negara itu, Kamis (19/5/2022).
Melansir France24, penyitaan pada 14 Mei lalu itu adalah salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Adams Cassinga, yang mengepalai Conserv Congo, sebuah LSM yang memerangi perdagangan satwa liar dan yang mengambil bagian dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
Sekjen PBB: Pentingnya Kepemimpinan Afrika dalam Arsitektur Perdamaian dan Keamanan Global
Seperti dilansir Mongabay, Kamis (19/5), gading yang disita diperkirakan bernilai US$6 juta atau senilai hampir Rp88 miliar.
Pihak berwenang menangkap tiga orang, yang diyakini sebagai anggota salah satu jaringan perdagangan satwa liar utama di wilayah tersebut. Jaringan tersebut terkait dengan penyelundupan 20 metrik ton gading dalam lima tahun terakhir saja.
Penyitaan terbaru itu mewakili lebih dari 150 gajah yang dibunuh untuk diambil gadingnya, kata Cassinga.
Baca Juga:
Narkoba dari Tulang Manusia Banyak Diburu, Negara Ini Berlakukan Status Darurat
Gading tersebut berasal dari negara-negara di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan perdagangan gading pada tahun 2000-an, didorong oleh permintaan dari Asia, khususnya China.
Petugas menemukan gading yang diselundupkan di atas truk di kota Lubumbashi pada Sabtu (14/5) lalu, menurut seorang pejabat hukum yang menolak disebutkan namanya karena terlibat dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas peristiwa tersebut.
Polisi menangkap lima orang, tetapi dua melarikan diri setelah diinterogasi, kata pejabat itu. Ia menambahkan, jumlah yang disita total mencapai 1,5 ton.