WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria bernama Abdullah Al Derazi pada Senin (20/10/2025), yang diduga terlibat dalam unjuk rasa menentang pemerintahan di bawah pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Kantor berita Saudi (SPA) menuturkan Derazi dihukum mati setelah divonis bersalah atas tuduhan terorisme.
Baca Juga:
Iran Gantung Warganya yang Dituduh Mata-mata Mossad dan Terlibat Pembunuhan Kolonel
"Hukuman mati telah dijalankan terhadap Abdullah Al Derazi, warga negara Saudi, di Provinsi Timur," demikian laporan SPA pada Senin.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia dan pakar HAM PBB menuturkan Al Derazi merupakan seorang aktivis ikut serta dalam aksi protes langka anti-pemerintah pada 2011. Saat itu, Al Derazi masih berusia di bawah umur.
Pakar PBB telah menyerukan pembebasan Al Derazi pada April lalu dan menyatakan penahanannya bersifat sewenang-wenang.
Baca Juga:
Buka-bukaan, Algojo Arab Saudi Ungkap Trik Mengerikan Penggal Terpidana
Menurut pakar PBB, Al Derazi hanya mengekspresikan haknya untuk memprotes perlakuan pemerintah Saudi terhadap minoritas Muslim Syiah.
Menurut perhitungan AFP berdasarkan pengumuman resmi, Arab Saudi telah mengeksekusi mati setidaknya 300 orang sejak awal 2025.
Pada 2024, kerajaan Saudi mengeksekusi mati 338 orang, jumlah tertinggi yang kemungkinan besar akan terlampaui tahun ini.
Menurut Amnesty International, Al Derazi divonis bersalah atas tuduhan terorisme bersama delapan orang lainnya karena ikut serta dalam unjuk rasa anti-pemerintah di Provinsi Timur pada 2011.
"Keluarganya mengetahui kabar eksekusi dari media sosial," ujar Duaa Dhainy, peneliti di European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR) yang berbasis di Berlin.
"Mereka tidak diberi kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada Abdullah, tidak menerima panggilan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait eksekusi tersebut, dan jasadnya belum diserahkan kepada keluarga," tambahnya.
Menurut Amnesty, putusan hukuman mati Al Derazi disahkan secara rahasia oleh Mahkamah Agung, bersamaan dengan putusan terhadap Jalal Al Labbad, pria muda lain yang telah dieksekusi pada Agustus lalu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]