WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 116 pejabat pemerintah Arab Saudi diamankan aparat penegak hukum karena diduga terlibat praktik korupsi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (3/1/2026) dalam sebuah operasi antikorupsi yang digelar oleh Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha).
Baca Juga:
Cegah Jemaah Terlantar, DPR Soroti Bahaya Haji Nonprosedural
Para pejabat yang ditangkap berasal dari berbagai kementerian serta lembaga publik.
Selain penahanan tersebut, ratusan pejabat lain di sejumlah wilayah Arab Saudi juga masih menjalani proses penyelidikan atas dugaan keterlibatan dalam praktik penyuapan dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Harian berbahasa Arab Okaz, sebagaimana dilansir Gulf News, melaporkan bahwa operasi antikorupsi berskala nasional ini telah berlangsung sepanjang Desember 2025.
Baca Juga:
30 WNI Gagal ke Makkah, Gunakan Visa Ziarah Bukan Visa Haji
Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah besar pemerintah Arab Saudi dalam memberantas tindak pidana korupsi, dengan fokus utama pada kasus penyuapan serta penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Dalam laporan resminya, Nazaha menyebutkan telah melaksanakan 1.440 kegiatan inspeksi selama Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan administratif dan penyelidikan kriminal yang sedang berjalan. Dari hasil inspeksi itu, 466 orang telah menjalani pemeriksaan dan interogasi.
Pemeriksaan tersebut melibatkan pegawai dari berbagai instansi pemerintah, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Urusan Perkotaan dan Perumahan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Kesehatan.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan penerimaan suap serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Nazaha menyatakan bahwa seluruh proses hukum saat ini masih terus berjalan dan tengah memasuki tahap penyelesaian administratif, sebagai persiapan untuk membawa para pihak yang terlibat ke meja hijau.
Otoritas Saudi juga mengonfirmasi bahwa 116 tersangka telah resmi ditahan, meskipun sebagian di antaranya kemudian dibebaskan dengan jaminan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Lebih lanjut, Nazaha menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan pemerintah Arab Saudi dalam menjaga dan melindungi keuangan negara.
Upaya tersebut juga bertujuan untuk menegakkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh sektor publik.
Pemerintah Arab Saudi turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran keuangan maupun administratif melalui saluran resmi, termasuk nomor bebas pulsa 980 atau melalui situs web resmi Nazaha.
Otoritas Saudi menekankan bahwa partisipasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat transparansi, mendukung strategi nasional antikorupsi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]