WahanaNews.co | Amerika Serikat mengembalikan beragam artefak curian senilai Rp 1,3 triliun ke Italia.
Artefak yang sarat dengan nilai sejarah dipamerkan di kantor Central Institute for Restoration, yang terletak di dalam bekas penjara wanita di pusat Kota Roma, Italia pada Selasa pagi.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Beragam benda mulai dari patung perunggu seukuran manusia hingga koin Romawi kecil, lukisan cat minyak hingga lantai mosaik, benda-benda ini berasal dari abad ke-9 SM hingga abad ke-2 Masehi dan merupakan karya seni yang dicuri dan diperdagangkan selama satu tahun yang disita oleh tim jaksa penuntut Manhattan, Kolonel Matthew Bogdanos dan dikembalikan ke Italia.
Karya-karya yang diperdagangkan tersebut, yang dijarah dari wilayah Italia di Lazio, Campania, Puglia, Calabria dan Sisilia, disita di New York dan New Jersey, Amerika Serikat tahun lalu.
Karya-karya yang dikembalikan, bersama dengan 60 item yang dipulangkan tahun lalu, bernilai lebih dari 80 juta dolar AS (Rp1.300.408.000.000), tetapi hanya setetes air di lautan jika dibandingkan dengan karya seni yang masih tersembunyi di gudang-gudang pribadi dan dipajang di museum-museum di Amerika Serikat, kata Bogdanos kepada CNN di sela-sela presentasi kepada media pada Hari Selasa, seperti dikutip 29 Mei.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Bogdanos mengatakan, item senilai 80 juta dolar AS itu tidak termasuk 100 item lainnya yang baru saja disita timnya di AS.
Sementara itu, Komandan Carabinieri untuk Perlindungan Warisan Budaya Jenderal D. Francesco Gargaro mengatakan, yang membuat penyitaan dan pengembalian artefak yang dicuri begitu sulit adalah, karena pihak berwenang sering kali tidak tahu apa yang mereka cari.
"Ketika artefak diambil dari kuburan rahasia, artefak itu tidak pernah dikatalogkan," katanya.