WahanaNews.co | Amerika Serikat (AS) menduga terjadi pelanggaran HAM, khususnya privasi, soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan PeduliLindungi dibuat untuk melindungi rakyat.
Baca Juga:
Perbaiki Layanan Publik, Kemen-PANRB Ajak Mahasiswa Berpartisipasi
"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)" kata Mahfud, Jumat (15/4/2022).
Dia mengatakan perlindungan HAM bukan cuma hanya HAM individu. Mahfud menilai ada HAM komunal yang juga harus dilindungi.
"Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual tetapi juga HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke Delta dan Omicron," ujarnya.
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
Mahfud kemudian membandingkan laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Indonesia dan AS. Dia menyebut AS lebih banyak dilaporkan.
"Kalau soal keluhan dari masyarakat kita punya catatan AS justru lebih banyak dilaporkan oleh SPMH. Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar Special Procedures Mandate Holders (SPMH), Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banyak dilaporkan. Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar," ujarnya.
Dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dilihat dari situs Deplu AS, ada sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut. Salah satunya terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.