WAHANANEWS.CO - Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di perairan Pasifik bagian timur, menewaskan sedikitnya tiga orang di kapal tersebut.
Serangan mematikan itu terjadi pada Sabtu (15/11/2025) waktu setempat dan baru diumumkan ke publik oleh Pentagon pada Minggu (16/11/2025), menurut laporan Reuters Senin (17/11/2025).
Baca Juga:
Presiden Trump Rilis Strategi Keamanan Nasional AS, Ungkap Visi Global Amerika Serikat
"Intelijen mengonfirmasi bahwa kapal tersebut terlibat dalam penyelundupan narkotika ilegal, melintasi rute perdagangan narkotika yang telah diketahui, dan mengangkut narkotika," demikian diumumkan Komando Selatan AS (SOUTHCOM) dalam postingan media sosialnya.
Pengumuman itu menyatakan kapal berada di perairan internasional ketika diserang oleh Satuan Tugas Gabungan Southern Spear.
Nama satuan tugas itu merujuk pada operasi militer terbaru AS, "Operation Southern Spear", yang diumumkan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth pekan lalu, yang menyebut operasi itu bertujuan "menyingkirkan teroris narkotika" di Amerika Latin dan "mengamankan tanah air kita dari narkoba".
Baca Juga:
Gara-Gara Ikut Demo Pro-Palestina, AS Cabut Visa Presiden Kolombia
Serangan terhadap kapal narkoba di perairan Pasifik menjadi serangan ke-21 yang diketahui terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba oleh militer AS sejak September lalu, dengan Washington menyatakan serangan tersebut dibenarkan untuk menghentikan aliran narkotika ke wilayah AS.
Menurut data Pentagon, rentetan serangan militer AS terhadap kapal-kapal narkoba itu telah menewaskan lebih dari 80 orang.
Para anggota Kongres AS, kelompok hak asasi manusia, dan sekutu-sekutu AS mempertanyakan legalitas serangan semacam itu, namun pemerintahan Presiden Donald Trump menegaskan pihaknya memiliki kewenangan hukum untuk melancarkan serangan tersebut.