Terlepas dari nasib yang menimpanya, wanita berusia 77 tahun itu dikabarkan berada dalam keadaan sehat.
Pada Juni, Suu Kyi dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara di Naypyidaw.
Baca Juga:
Vonis Penjara Suu Kyi Ditambah 3 Tahun, Menlu AS Meradang
Dia melanjutkan seluruh proses hukum itu dari gedung pengadilan di dalam kompleks penjara tersebut.
Putusan teranyar telah memicu reaksi cepat dari berbagai negara.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, menyerukan pembebasan Suu Kyi.
Baca Juga:
Bertahan di Rakhine, Etnis Rohingya Seolah Hidup Tanpa Harapan
Amerika Serikat (AS) turut menggambarkan tindakan junta sebagai penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum.
"Kami menyerukan kepada rezim untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua yang ditahan secara tidak adil, termasuk pejabat lain yang dipilih secara demokratis," tegas Kementerian Luar Negeri AS, dikutip dari AFP, Selasa (16/8/2022).
Suu Kyi menjadi tahanan sejak para jenderal militer menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari 2021.