Bahrain sebelumnya sudah
mengumumkan prosedur kedatangan dari negara-negara tersebut tetap sama.
Di antaranya semua
wisatawan berusia 6 tahun ke atas, menunjukkan bukti sudah divaksin atau belum,
termasuk menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam waktu 48 jam sebelum
keberangkatan.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Ajak Bahrain Indonesia Investasi Pendidikan di Sulbar
Setibanya di Bahrain,
mereka harus melakukan tes lagi dan menjalani karantina selama sepuluh hari.
Pihak Urusan Penerbangan
Sipil menyatakan negara yang ditambahkan atau dihapus dalam daftar berdasarkan
tinjauan tim medis nasional, yang mengacu pada peningkatan jumlah kasus di
negara terkait.
Penambahan negara yang
masuk daftar merah akan ditinjau dan diperbarui secara berkala berdasarkan
pengembangan kasus Covid-19.
Baca Juga:
Imbang 2-2 Lawan Bahrain, Indonesia Pertahankan Tren Tak Terkalahkan
Menjelang libur Idul
Adha, Bahrain juga telah meningkatkan protokol kesehatan yang dimulai dari
Senin hingga Kamis.
Pada Selasa (13/4/2021) kemarin, Bahrain tidak melaporkan adanya kasus
kematian harian baru, sementara kasus positif harian bertambah 76 kasus.
Sehingga, secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Bahrain mencapai 267 ribu, dengan
angka kematian 1.378. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.