WahanaNews.co | Selain menjadi sorotan di dalam negeri, pengesahan Undang-Undang Cipta
Kerja juga menarik perhatian dunia Internasional.
Langkah Pemerintah RI itu pun diapresiasi oleh lembaga keuangan Internasional
Bank Dunia.
Dalam
keterangan resminya, dikutip Sabtu (17/10/2020),
Bank Dunia menilai UU Cipta kerja dapat mendukung upaya Pemerintah RI
memulihkan ekonominya yang terdampak virus Corona.
Omnibus law ini pun bisa mendukung pertumbuhan ekonomi RI dalam jangka panjang.
Baca Juga:
Anies Baswedan Kritik Kinerja Jokowi dalam Menurunkan Angka Pengangguran Dua Periode
Menurut
Bank Dunia, dengan UU Cipta Kerja yang menghapus berbagai pembatasan
besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk
bisnis. Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja,
dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Senior
Eksternal OfficerBank Dunia, Lestari Boediono, juga menyatakan, UU Cipta Kerja adalah upaya
reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif di dunia
internasional.
Meski
demikian lanjut dia, Bank Dunia mengingatkan, implementasi dari UU ini sangat
penting dilakukan secara konsisten. UU ini pun perlu didukung oleh peraturan
pelaksana yang kuat.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Ungkap Pembicaraan dengan Buruh Brebes, Fokus pada Evaluasi UU Cipta Kerja
"Untuk
memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya
bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Lebih
lanjut Bank Dunia menegaskan komitmennya bekerjasama dengan Pemerintah
Indonesia dalam reformasi ekonomiyang dilakukan. Sehingga, pemulihan ekonomi
dapat terakselerasi dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.