WahanaNews.co | Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut sejauh ini tidak ada bakal calon presiden yang menolak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Menurut Said, Partai Buruh bisa saja menyerukan golput atau tidak memilih capres-cawapres di Pemilu 2024 karena tak ada yang menolak UU Ciptaker.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
"Enggak ada satupun capres yang menolak atau mengatakan ingin merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta kerja. Enggak ada satupun capres, terus kita mau pilih siapa?" ujar Said saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (5/6/23).
Said Iqbal menekankan bahwa UU Cipta Kerja merugikan masyarakat namun menguntungkan pengusaha. Jika penerapan UU tersebut dilanggengkan, maka masyarakat akan merugi.
"Kalau enggak milih, inkonstitusional golput. Bisa aja partai buruh menyerukan golput untuk capres," sambung Said.
Baca Juga:
Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan perkara PHP Bupati Tapteng Tahun 2024
Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi berupa pemilu serentak pada 2024 mendatang. Pemungutan suara dilakukan untuk memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD (provinsi dan kabupaten/kota), serta calon anggota DPD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Selain itu, ada enam partai lokal Aceh.
Mengenai capres-cawapres, KPU baru membuka masa pendaftaran pada Oktober mendatang.