WahanaNews.co, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berencana mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Anies melakukan perbandingan terkait penurunan angka pengangguran pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Desak & Slepet AMIN bersama buruh dan pengemudi ojek online (ojol) di JIExpo, Kemayoran Senin (29/1/2024). Anies menyebut di era pemerintahan SBY, penurunan angka pengangguran mencapai 5,3%. Sementara di era Jokowi, kata dia, tak sampai 1%.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Akui Sudah WA dengan Anies, Bakal Silaturahmi
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang undang undang cipta kerja agar aturan-aturan yang dipanjang tidak berikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan, dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca-UU ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan pak SBY. Di era Pak SBY pengangguran turun 5,3%. Di era Pak Jokowi hanya 0,73%," kata Anies Baswedan.
Anies memandang rendahnya penurunan angka pengangguran di zaman Jokowi berkaitan dengan UU Ciptaker. Dengan adanya UU Ciptaker, lapangan kerja tak terbentuk.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan kerja itu tidak terjadi dengan aturan seperti ini. Justru kita harus memastikan," tegasnya.
Baca Juga:
Supian Suri Ungguli Petahana Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024: Ada Sentimen PKS tak Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Di samping itu, Anies juga memandang pentingnya negara menjamin korban pemutusan kerja (PHK) mendapatkan pesangon secara penuh. Ia meminta agar pemerintah tak abai.
"Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh. Ini menurut kami hak harus bisa dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai, harus pastikan pemenuhan hak itu terjadi," ujarnya.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Anies menyebut dirinya hanya menyampaikan data apa adanya mengenai perbedaan angka pengangguran di era SBY dan Jokowi. Anies kembali menegaskan tujuannya mengungkit data itu untuk menjelaskan urgensi revisi UU Ciptaker.