Kerabat kedua wanita itu menolak mengomentari kasus mereka, dengan alasan masalah keamanan.
Ei Chu Chu Maw dan Lin Latt Kyi keduanya adalah siswa tahun pertama pada saat penangkapan. Ei Chu Chu Maw sedang belajar bahasa Inggris, sementara Lin Latt Kyi terdaftar dalam program pengembangan etnik.
Baca Juga:
Sempat Kaget Waktu Ditangkap, Kejagung Jebloskan Ronald Tannur ke Rutan
Menurut angka terbaru yang dirilis oleh DPPN, pengadilan Penjara Dawei telah menghukum 180 orang, termasuk 30 wanita, ke penjara sehubungan dengan dugaan kegiatan anti-rezim.
Pada minggu terakhir tahun lalu, 31 orang menerima hukuman penjara karena menentang junta yang merebut kekuasaan Februari 2021.
Tun Tun Oo, seorang pemimpin protes berusia 38 tahun yang ditangkap September 2021, menerima hukuman terlama—total 18 tahun atas empat dakwaan. Delapan tahun lagi telah ditambahkan pada tiga dakwaan lainnya.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Dua dakwaan lagi—termasuk satu untuk pembunuhan dan satu lagi berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Kontraterorisme—masih menunggu keputusan.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan yang tersisa, dia bisa dijatuhi hukuman mati. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.