Para peserta aksi menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan demonstrasi.
Mereka berharap tekanan publik mampu mendorong pemerintah Belgia menjatuhkan sanksi nyata kepada pejabat maupun entitas Israel, serta mendesak pertanggungjawaban Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas dugaan genosida yang sedang berlangsung.
Baca Juga:
Putri PM Kanada dan Putri Belgia Terdampak Konflik Harvard vs Trump
Aksi besar ini tetap digelar meskipun pemerintah Belgia telah mengumumkan niatnya mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB September ini, menyusul langkah beberapa sekutu Amerika Serikat seperti Prancis, Spanyol, dan Inggris.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menegaskan melalui akun media sosial X (dulu Twitter) bahwa keputusan itu lahir dari keprihatinan mendalam terhadap bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza, sekaligus bagian dari kewajiban hukum internasional untuk mencegah potensi genosida.
"Belgia akan mengakui Palestina di Majelis Umum PBB! Dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pemerintah Israel," tulis Prevot pada Selasa (2/9).
Baca Juga:
Euro 2024: Slovakia Menang Tipis 1-0 Melawan Belgia
Prevot merinci sedikitnya 12 sanksi yang akan diberlakukan, termasuk larangan impor dari Israel, evaluasi ulang kontrak pengadaan dengan perusahaan Israel, pembatasan bantuan konsuler bagi warga Belgia yang tinggal di permukiman ilegal, hingga larangan penerbangan dan transit.
Dua menteri ekstremis Israel serta sejumlah pemukim juga bakal masuk daftar persona non grata.
Selain itu, Belgia berkomitmen mendukung penangguhan berbagai bentuk kerja sama Uni Eropa dengan Israel, mulai dari Perjanjian Asosiasi, program penelitian, hingga kerja sama teknis.