Ia berkeras penundaan
rapat parlemen diputuskan berdasarkan pertimbangan kesehatan.
Kementerian Kesehatan
Malaysia juga menganjurkan rapat parlemen dan pertemuan lainnya ditunda hingga
dua pekan ke depan.
Baca Juga:
Unggul di Quick Count, PM Belanda dan 4 Kepala Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo
Menteri Kesehatan
Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan, anjuran itu dibuat berdasarkan penilaian risiko
kesehatan dan demi mencegah penularan Covid-19 di parlemen.
Kisruh penerapan status
darurat ini sendiri terjadi ketika salah satu menteri Muhyiddin mengumumkan
pemerintah tidak akan memperpanjang status darurat Covid-19 yang akan berakhir 1
Agustus 2021.
Sementara itu, keputusan
perpanjangan dan pencabutan status darurat adalah wewenang raja.
Baca Juga:
Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap
Sultan Abdullah pun
merasa tersinggung,
dan dalam pernyataannya menganggap belum memutuskan menyetujui atau tidak
rencana pemerintah mencabut status darurat tersebut.
Raja Malaysia menerapkan
status darurat Covid-19 sejak 12 Januari lalu, setelah mendapat masukan dari Muhyiddin.
Saat itu, Muhyiddin
berpendapat, status darurat diperlukan untuk meredam penularan
virus Corona.