Salah satu alasan utama di balik larangan perayaan Natal dan Tahun Baru di negara mayoritas Muslim ini adalah kekhawatiran terhadap potensi serangan dari kelompok Islamis.
Sebuah pernyataan dari seorang pejabat di kementerian urusan agama pada Selasa (19/12/2023) menyatakan bahwa "perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Islam."
Baca Juga:
Bersatu dalam Kebinekaan, SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Perayaan Natal
Meskipun dilarang untuk dirayakan secara terbuka di tempat umum seperti hotel, warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan hari raya Kristen di rumah mereka masing-masing.
Selain itu, Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, menegaskan bahwa larangan perayaan Natal di ibu kota Somalia tidak berlaku untuk penduduk non-Muslim.
"Non-Muslim bebas merayakan. Kami tidak memaksa mereka," kata Jimale.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK Ajak Tanamkan Cinta Kasih pada Alam
Lebih lanjut, Jimale mengatakan bahwa larangan Natal berlaku bagi penduduk Muslim dan ditetapkan untuk mencegah potensi serangan oleh kelompok Islamis militan Al-Shabaab kepada orang-orang yang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.
Namun, perayaan akan diizinkan di kompleks dan basis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika yang berbasis di Somalia untuk mendukung perlawanan pemerintah terhadap militan terkait Al-Qaeda tersebut.
2. Korea Utara