WahanaNews.co | Biarawati berusia 80 tahun di Amerika Serikat (AS) mencuri lebih dari USD835.000 (lebih dari Rp12 miliar) dana sekolah Katolik. Uang itu dia gunakan untuk membiayai hobinya berjudi dan liburan mewah.
Biarawati sepuh bernama Mary Margaret Kreuper itu dihukum penjara selama satu tahun oleh pengadilan di California pada hari Senin.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Kreuper bersumpah untuk hidup miskin ketika dia mengucapkan sumpah sebagai biarawati enam dekade lalu.
Tetapi sebagai kepala sekolah dasar Katolik Roma di dekat Los Angeles, dia mengalihkan USD835.000 dari dana sekolah untuk membayar perjalanan judi di Las Vegas.
Dia juga menggunakan uang itu untuk melakukan liburan ke resor mewah seperti Danau Tahoe, di mana turis kaya berkumpul untuk berlayar di musim panas dan bermain ski di musim dingin.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
"Saya telah berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," kata Kreuper kepada pengadilan, seperti dikutip The Los Angeles Times, Selasa (8/2/2022).
"Kejahatan ini adalah pelanggaran sumpah saya, perintah, hukum, dan di atas semua kepercayaan suci yang telah diberikan begitu banyak orang kepada saya," ujarnya.
Kreuper mengakui penipuan dan pencucian uang selama sidang tahun lalu.