WahanaNews.co |
Iran mengumumkan larangan empat bulan untuk aktivitas penambangan cryptocurrency
atau uang kripto seperti Bitcoin, lantaran memakan energi yang sangat
besar.
Akibatnya, listrik beberapa kota di Iran
padam.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Presiden Iran, Hassan Rouhani, mengatakan
dalam rapat kabinet, yang menjadi penyebab utama pemadaman listrik karena
pembangkit listrik tenaga hidro-listrik kurang pasokan akibat aktivitas
penambangan cryptocurrency.
Di mana 85% mata uang digital itu di antaranya
tidak berlisensi dan menguras lebih dari 2GW dari grid setiap hari.
Diperkirakan 4,5% dari total penambangan Bitcoin
terjadi di Iran.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Menurut perusahaan analitik Elliptic,
aktivitas ini memungkinkan negara untuk memperingan sanksi dan mendapatkan
ratusan juta dolar dalam aset kripto yang dapat digunakan untuk impor.
Hal itu bisa menjadi solusi saat bank-bank di
Iran terputus dari sistem keuangan global, ditambah ekspor minyak Iran anjlok cukup
dalam.
Kondisi ini sebagai akibat dari sanksi yang
kembali diterapkan Amerika Serikat (AS) pada 2018.