WahanaNews.co | Gedung Putih mengungkapkan rencana AS membuat Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) kebal hukum atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tidak berkaitan dengan hubungan bilateral.
"Keputusan hukum ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus itu sendiri," kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby, seperti diberitakan AFP, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Soal Penahanan Pangeran Abdullah, Arab Saudi Buka Suara
Pernyataan itu mengacu pada gugatan perdata terhadap putra mahkota dan warga Saudi lainnya oleh Hatice Cengiz, tunangan Khashoggi.
"Itu sama sekali tidak berkaitan dengan hubungan bilateral dengan Arab Saudi yang diketahui, saat ini sedang tegang," Kirby menegaskan.
Ketegangan yang dimaksud merujuk pada dukungan Riyadh baru-baru ini untuk penurunan produksi minyak OPEC yang membuat pemerintah AS marah.
Baca Juga:
Pangeran Arab Abdullah bin Faisal Al Saud Dipenjara 30 Tahun, Begini Kronologinya
Kirby juga menegaskan Presiden AS Joe Biden selama ini juga sangat jelas dan tegas mengenai kasus Khashoggi yang disebut sebagai "pembunuhan brutal dan biadab."
Sebelumnya, AS berencana agar Mbs diberikan kekebalan hukum atas kasus Khashoggi. AS berpendapat MbS baru-baru ini diangkat menjadi perdana menteri, sehingga yang bersangkutan sudah pasti memiliki kekebalan hukum.
Keputusan itu diutarakan lewat pengajuan pengadilan yang dilakukan pengacara Departemen Kehakiman atas permintaan Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (17/11) malam.
"Mohammed bin Salman, Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, adalah kepala pemerintahan dan, oleh karena itu, kebal dari gugatan ini," bunyi pengajuan tersebut, seperti dikutip CNN, Jumat (18/11).
Pengajuan itu diberikan tepat sebelum batas waktu pengadilan bagi Departemen Kehakiman untuk memberikan pandangannya di pengadilan mengenai kekebalan dan argumen lain yang dibuat pangeran agar gugatan itu dibatalkan.
Sementara itu, kasus Khashoggi diajukan sang tunangan, Hatice Cengiz, dan organisasi HAM, DAWN, yang berbasis di Washington.
Mereka menggugat MbS dan 28 orang lain pada Oktober 2020 di Pengadilan Distrik Federal Washinton, DC.
Mereka menuding bahwa MbS dan lainnya telah "menculik, mengikat, membius, menyiksa, dan membunuh" Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul dan kemudian memutilasinya. Jenazahnya pun hingga kini tidak pernah ditemukan. [rgo]