Aksi tersebut dilakukan Paludan sebagai bentuk penolakan terhadap tuntutan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Swedia agar tak lagi melindungi aktivis Partai Pekerja Kurdi (PKK) di negaranya. Turki menganggap PKK organisasi separatis dan teroris.
Erdogan menyampaikan permintaan itu kepada Swedia sebagai salah satu syarat jika Stockholm ingin mendapat restu Turki bergabung dengan Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (NATO).
Baca Juga:
Utamakan Kepentingan Rakyat, Parlemen Swedia Tak Difasilitasi Mobil Dinas dan Tunjangan Mewah
Namun, aksi Paludan itu dianggap tidak masuk akal dan tercela karena menyulut perselisihan agama.
Indonesia menjadi salah satu negara mayoritas Muslim yang mengecam tindakan Palundan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," demikian pernyataan Kemlu di Twitter pada Minggu.
Baca Juga:
Debat soal Palestina Memanas, Menlu Swedia Dihujani Tomat dan Bawang
Kemlu menyebut aksi penistaan kitab suci itu melukai dan menodai toleransi umat beragama. Mereka juga menggarisbawahi kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Selain Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Pakistan, hingga Turki sendiri mengecam aksi Paludan dan menyayangkan otoritas Swedia tidak mencegahnya melakukan hal tersebut. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.