WahanaNews.co | Inggris memanggil duta besar Prancis di London usai kedua negara cekcok terkait perizinan menangkap ikan.
London dan Paris terus berselisih terkait aturan perizinan kapal pencari ikan Uni Eropa yang ingin beroperasi di perairan Inggris termasuk di Kepulauan Channel. Sebab, Inggris kini sudah tak lagi menjadi anggota Uni Eropa tersebut dan memiliki aturan yang berbeda dengan blok tersebut.
Baca Juga:
Cerita CEO Telegram Pavel Durov Diduga Miliki Empat Paspor
Kementerian Luar Negeri Inggris memanggil Dubes Prancis di London pada Kamis (28/10) guna meminta "ancaman" yang kabarnya dilontarkan Prancis terkait kisruh tersebut.
Sementara itu, Prancis juga marah karena kapal-kapalnya diusir oleh Inggris saat berlayar di Kepulauan Jersey dan Guersey.
Prancis memperingatkan akan membalas Inggris jika London terus menolak izin kapal-kapalnya memancing. Salah satunya adalah melarang kapal Inggris menjual produk makanan laut di Prancis dan menerapkan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal tersebut.
Baca Juga:
Turut Meriahkan Pra Olimpiade Paris 2024, PLN Hadirkan Reog Ponorogo di Acara Exhibition Pencak Silat
Pihak berwenang Prancis juga mendenda dua kapal Inggris dan menahan salah satunya ketika kapal-kapal itu menangkap kerang di dekat Le Havre.
"Ini bukan perang, tapi pertarungan. Nelayan Prancis juga punya hak, kesepakatan telah ditandatangani dan kita harus melaksanakan kesepakatan ini," kata Menteri Kelautan Annick Girardin seperti dikutip AFP.
Lebih dari 200 nelayan Prancis sedang menunggu izin untuk mengarungi perairan antara enam dan 12 mil dari pantai Inggris, dan khususnya di sekitar Jersey, menurut pejabat Prancis.