WahanaNews.co | Keputusan pemerintah Indonesia mendukung resolusi PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina bukanlah karena memihak.
Menurut Anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri, keputusan pemerintah sudah sesuai dengan kepentingan kemanusiaan.
Baca Juga:
Deddy Sitorus Kritik Pemda Naikkan Pajak PBB Tingkatkan PAD Cepat
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan," katanya.
"Bukan soal memihak atau mengekor negara lain,” ujar Irine Yusiana Roba Putri di Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Menurut Irine, Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Baca Juga:
PBB Kecam Israel karena Izin Keamanan Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Voting dilakukan pada Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York, Rabu (2/3/2022).
Irine menilai, posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
Dalam voting itu, menurut dia, hanya lima negara yang menentang, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara dan Eritrea.