WahanaNews.co | Pemerintah Inggris siapkan anggaran Personal Independence Payment (PIP) yang akan berupa biaya pengobatan sebesar 608 poundsterling atau Rp 11 Juta per bulan kepada penderita long-covid.
PIP ditujukan membantu menutupi biaya tambahan yang mungkin penderita hadapi, jika memerlukan bantuan dengan tugas sehari-hari atau bergerak di luar rumah.
Baca Juga:
Bank Sentral Inggris Buat Kerugian Bersih Lebih dari 193 Miliar Dolar AS
Orang yang hidup dengan long-covid mungkin tidak menyadari bahwa mereka memenuhi syarat untuk pembayaran itu.
“Karena sifat dari periode kualifikasi untuk klaim PIP, semua kasus ini akan menjadi long-covid atau pasca-kasus sindrom covid daripada infeksi Covid-19 awal,” kata Menteri Negara di DWP Justin Tomlinson, Minggu (19/9/2021).
Hal utama yang harus dipahami adalah jika memiliki penyakit long-covid, atau menderita Covid-19 dalam waktu lama, maka pasien berhak atas PIP. Pasien tidak memerlukan diagnosis resmi long-covid, atau bahkan menunjukkan infeksi Covid-19 awal parah untuk mengklaim PIP.
Baca Juga:
66,5 Persen Pasien di Indonesia Alami Long Covid
Pedoman National Institute for Health and Care Excellence (NICE) menunjukkan tidak ada korelasi antara tingkat keparahan infeksi awal dan kemungkinan mengalami long-covid.
“Penggugat tidak harus memiliki hasil tes positif untuk didiagnosis dengan sindrom tersebut, kita harus ingat bahwa pengujian tidak selalu tersedia dengan mudah,” ujar perwajikan staf DWP.
Waktu yang dibutuhkan untuk pulih dari Covid-19 berbeda bagi setiap orang. Kemungkinan memiliki gejala jangka panjang tampaknya tidak terkait dengan seberapa sakit saat pertama kali terkena Covid-19. Orang yang memiliki gejala ringan pada awalnya masih dapat memiliki masalah jangka panjang.