WahanaNews.co
| Kasus
gugatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi pop legendaris, Michael
Jackson, telah ditutup.
Hal itu dipastikan oleh seorang hakim di Los
Angeles, yang memutuskan bahwa Wade Robson tidak dapat mempertanggungjawabkan
gugatannya.
Baca Juga:
Aksi Tak Senonoh Lansia di Bandung Viral, Polisi Turun Tangan
Sebagai informasi, Wade Robson menuduh mendiang
Michael Jackson melakukan pelecehan seksual saat dirinya masih anak-anak.
Ia juga menggugat harta milik Jackson pada
2013.
Gugatan Robson kembali sorotan karena film
dokumenter Leaving Neverland (2019) di HBO.
Baca Juga:
Diduga Dikeroyok Tahanan Lain, Tersangka Pelecehan Anak Meninggal di Sel Polisi
Tak hanya Robson dan James Safechuck, ada
beberapa pihak yang diketahui menuduh Jackson melakukan perilaku serupa.
Mereka mengaku dilecehkan secara seksual oleh
penyanyi berjuluk King of Pop itu pada akhir 1980 dan awal 1990 saat
tinggal di Neverland.
Sementara itu, pengacara Robson, Vince Finaldi,
menyatakan bahwa penutupan kasus tersebut memiliki kesalahan besar.
Pihaknya juga akan mengajukan banding atas
keputusan tersebut.
"Jika dibiarkan, keputusan itu akan
berbahaya dan membuat ribuan anak yang bekerja di industri hiburan rentan
terhadap pelecehan seksual oleh orang-orang yang berkuasa," kata Finaldi,
dilansir People, Rabu (28/4/2021).
"Anak-anak negara kita berhak mendapatkan
perlindungan, dan kami tidak akan berhenti berjuang sampai kami memastikan
bahwa setiap anak aman," lanjut Finaldi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.