Tuduhan pertama adalah terlibat dalam konspirasi untuk membunuh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez yang terbukti dalam penyelidikan oleh komisi DPR.
DPR Filipina turut mendapati Wapres Duterte, yang sempat rangkap jabatan sebagai menteri pendidikan, menyalahgunakan dana hingga 612,5 juta peso (Rp172,3 miliar) serta melakukan suap dan korupsi di lingkungan kementerian.
Baca Juga:
Demo RUU Pilkada di Respons Istana: Proses Demokrasi yang Luar Biasa
Lebih lanjut, Wapres Duterte dituduh terlibat dalam pembunuhan di luar hukum saat menjadi walikota Davao serta gagal melaporkan harta kekayaan menyusul temuan otoritas Filipina bahwa kenaikan hartanya tak memiliki asal-usul yang jelas.
Duterte juga dituduh mengganggu stabilitas negara dengan aksi-aksinya seperti memboikot pernyataan tahunan Presiden Marcos di Parlemen Filipina, memimpin demonstrasi menuntut pengunduran diri Presiden Marcos, dan menghalangi penyelidikan parlemen.
Apabila didakwa bersalah oleh Senat Filipina melalui persetujuan dua per tiga senator, Sara Duterte akan resmi dilucutkan dari jabatan wakil presiden dan tak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik seumur hidupnya.
Baca Juga:
Eks Menag Lukman Hakim Pimpin Doa Demo di MK
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.