WAHANANEWS.CO, Hong Kong - Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran hebat yang melanda tujuh blok apartemen di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025).
Peristiwa tragis tersebut menyebabkan total 44 orang tewas, puluhan kritis, dan ratusan lainnya dinyatakan hilang. Ribuan warga yang tinggal di kawasan padat itu pun bergegas dievakuasi.
Baca Juga:
Dramatis! 20 WNI Lolos dari Neraka Judi Online di Myawaddy Myanmar
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF) sejak insiden terjadi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi para WNI yang terdampak serta memantau proses identifikasi korban.
"Hingga saat ini dua orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik," demikian pernyataan resmi KJRI Hong Kong, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga:
Menkomdigi Tegaskan Pos dan Telekomunikasi Harus Jadi Fondasi Kedaulatan Bangsa
KJRI Hong Kong menyebutkan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga para korban untuk memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan.
Pendampingan diberikan mulai dari koordinasi administratif, hak-hak ketenagakerjaan, hingga memastikan layanan kesehatan bagi korban luka.
Selain berkoordinasi dengan keluarga, KJRI juga menjalin komunikasi dengan otoritas lokal, rumah sakit rujukan, serta agen ketenagakerjaan yang menaungi para pekerja.