WahanaNews.co | Muhammad Iqbal, Duta Besar RI untuk Turki ungkap kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli, Bali I Gusti Ayu Vira Wijayantari.
Pekerja migran ini diketahui bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, Sempat terlantan dan sakit parah,
Baca Juga:
Jadi Penampungan TKI Ilegal, Manajemen Kalibata City Buka Suara
"Pekan ini kita sudah berhasil mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di [Kota] Alanya, bagian timur Turki," ujar Iqbal, Selasa (16/8/2022).
"Sekarang KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] pada tahap menyelesaikan administrasi keimigrasian karena yang bersangkutan tidak terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI KBRI Ankara," lanjutnya.
Selain itu, Iqbal mengungkapkan lokasi tempat Vira berada berjarak enam jam perjalanan dari Ankara. KBRI juga berencana membawa Vira ke penampungan di Ankara untuk melakukan pemantauan.
Baca Juga:
Cerita Mengharukan, Prabowo Bawa Pulang TKW dari Malaysia yang Sempat Terlantar
"Jika hasil pemeriksaan dokter [menunjukkan] yang bersangkutan memungkinkan untuk diterbangkan, kita akan prioritaskan untuk segera dipulangkan dan dirawat di Indonesia. Karena dengan status ilegalnya saat ini, yang bersangkutan sangat rentan berada di sini," sambung Iqbal.
Iqbal juga menerangkan Vira bekerja tanpa izin yang sah di Turki sejak 2001 melalui agen di Indonesia.
"Pada saat yang bersamaan, kita sedang meminta tanggung jawab dua orang agen pengirim di Indonesia," kata Iqbal lagi.
Selain itu, Iqbal mengatakan bahwa jika melihat riwayat penyakitnya, Vira telah mengidap penyakit sejak lama.
"Kalau saja bekerjanya secara legal sesuai prosedur yang melalui tes kesehatan, seharusnya penyakit sudah ketahuan sebelum berangkat," ujarnya.
Vira sempat membuat surat terbuka ke Presiden RI Joko Widodo untuk meminta bantuan kepulangannya ke Bali.
Vira sendiri dikabarkan sakit parah selama bekerja di Turki. Ia bekerja dengan waktu hingga 15 jam per hari dan minim waktu istirahat.
Tak hanya itu, Vira tak mendapatkan gaji sesuai perjanjian. Ia sempat dijanjikan gaji bulanan sebesar Rp12 juta, tetapi ia hanya mendapat gaji Rp4,2 juta hingga Rp7,1 juta. [rsy]