WahanaNews.co | Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau mengungkapkan pandangannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin yang bisa menyulitkan KTT G20 di Bali.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyayangkan sikap Trudeau.
Baca Juga:
Sekjen PBB: Pentingnya Kepemimpinan Afrika dalam Arsitektur Perdamaian dan Keamanan Global
"Penolakan ini senada dengan PM Australia Scott Morrison. Sementara Presiden AS meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kehadiran Putin tanpa secara tegas menolak untuk hadir atau tidak bila Presiden Putin hadir," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
"Sikap Trudeau, Morrison maupun Joe Biden seolah telah menghukum Indonesia karena menjalankan prinsip sebagai tuan rumah yang baik. Sikap ini kemungkinan akan diikuti oleh Inggris, Jerman juga Uni Eropa," sambungnya.
Hikmahanto menjelaskan Staf Khusus Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Triansyah Djani, menyebut bahwa mengundang semua anggota G20 adalah kewajiban seorang Presiden G20, baik pada masa lalu maupun di masa-masa mendatang, termasuk dalam pelaksanaan G20 bulan November di Bali.
Baca Juga:
Apel Gelar, TNI Cek Kesiapan Pengamanan KTT World Water Forum Ke-10
Keputusan ini dipilih lantaran Indonesia berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku di kegiatan G20.
"Sikap Trudeau seolah memperlakukan Indonesia sama dengan Ukraina saat diserang oleh Rusia, ditinggalkan sendirian untuk memecahkan masalah. Padahal seperti Ukraina yang hendak bergabung dalam NATO, Indonesia sebelumnya telah menuruti kemauan AS dan sekutunya untuk berhadapan dengan Rusia," tutur Hikmahanto.
Hikmahanto menyebut Indonesia padahal telah menjadi co-sponsor, di mana Amerika Serikat menjadi sponsor utama atas Resolusi Majelis Umum PBB untuk mengutuk serangan Rusia. Menurutnya, Indonesia layak dihukum oleh AS dan sekutunya bila suara Indonesia abstain, bahkan menentang Resolusi PBB yang mengutuk Rusia.