PBB sebelumnya telah diberitahu oleh Israel sejak Kamis (12/10), bahwa relokasi penduduk Gaza harus dilakukan dalam waktu 24 jam.
Namun Israel sendiri mengakui bahwa perintah evakuasi massal itu akan memakan waktu, sehingga tenggat waktu juga "mungkin meleset".
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Relawan Diskusikan Rencana Aksi Mitigasi Bencana Alam
Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel Jonathan Conricus mengklaim pada Sabtu (14/10) pasukan Hamas berusaha menghentikan warga sipil Palestina yang mengungsi lewat pesan dan pos pemeriksaan.
Selain itu mengenai apakah perintah evakuasi itu mengindikasikan adanya serangan darat Israel ke Gaza, Conricus mengatakan ID akan "menilai situasi di lapangan".
"Kami menilai situasi di lapangan dan melihat berapa banyak warga sipil yang tersisa di daerah tersebut. Setelah kita lihat situasinya memungkinkan untuk terjadinya serangan darat yang signifikan, maka mereka akan memulainya," ujar Conricus dikutip CNN.
Baca Juga:
Personel Polsek Kayan Hulu Kerahkan Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kecamatan Kayan Hilir
Perintah evakuasi warga Gaza telah memicu protes internasional. PBB menilai tenggat waktu evakuasi semacam itu akan menimbulkan bencana kemanusiaan.
"Memaksa warga sipil yang ketakutan dan mengalami trauma, termasuk perempuan dan anak-anak, untuk berpindah dari satu daerah padat penduduk ke daerah lain tanpa jeda dalam pertempuran dan tanpa dukungan kemanusiaan, adalah hal berbahaya dan keterlaluan," tulis ketua Badan PBB OCHA, Martin Griffiths dalam sebuah pernyataan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.