WahanaNews.co | Kritik tidak pernah ditanggapi secara bijak oleh Partai Komunis China (PKC), baik di dalam maupun di luar negeri.
Kendati Indeks Kebebasan Pers mengindikasikan kebijakan ekstrem yang diambil Partai Komunis untuk membingkai arus informasi di China, namun upaya mendikte narasi media di dunia tentunya bukanlah perkara sederhana.
Baca Juga:
Neta Luncurkan Model Ketiga Mobil Listrik di Indonesia, Dukung Pengurangan Emisi Karbon
Meski demikian, riset lembaga wadah pemikir AS, Freedom House, mengungkap bagaimana China menggiatkan kampanye media di luar negeri.
Antara 2019 dan 2021, PKC terbukti mempengaruhi pemberitaan media di 18 dari 30 negara demokrasi di dunia.
Dari semua negara, sebanyak 16 di antaranya mencatatkan tingkat pengaruh "tinggi" atau "sangat tinggi", yang mengindikasikan bahwa China menggunakan berbagai metode untuk menekan media.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Buka Suara, Soal Tudingan AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel RI
Cara-cara itu antara lain mencakup intimidasi terhadap jurnalis dan kantor berita, mengirimkan konten propaganda kepada media asing, menggencarkan kampanye pro-China di media sosial, mengawasi pertukaran informasi di kalangan diaspora China, dan memperkuat kontrol pemerintah terhadap platform media sosial.
Kebijakan itu diambil untuk mengontrol citra China di dunia, menurut peneliti Freedom House, Angeli Datt.
"Dengan menggencarkan kampanye global yang mahal dan agresif ini, Beijing ingin membentuk opini publik dan mendiktekan pandangan yang positif tentang Partai Komunis dan kebijakan-kebijakan represifnya," kata dia kepada DW.