WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hamas kembali mendesak komunitas internasional agar mengambil tindakan nyata untuk menghentikan dugaan pelanggaran Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza.
Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap situasi kemanusiaan yang kian memburuk di wilayah itu. Informasi tersebut dilaporkan kantor berita Xinhua pada Rabu, 21 Januari 2026.
Baca Juga:
1 Orang Tentaranya Dibunuh, Israel Bombardir Gaza 104 Orang Tewas
Seruan itu disampaikan melalui sebuah memorandum politik yang diajukan kepada para mediator gencatan senjata, yakni Mesir, Qatar, dan Türkiye, serta kepada negara-negara penjamin dan organisasi internasional terkait.
Penyampaian memorandum tersebut bertepatan dengan peringatan 100 hari diberlakukannya gencatan senjata yang dimulai sejak 10 Oktober 2025.
Dalam memorandum tersebut, Hamas menegaskan komitmen penuh mereka terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Baca Juga:
Presiden AS Trump Belum Tetapkan Batas Waktu Hamas Lucuti Senjata di Gaza
Kelompok itu menilai perjanjian tersebut sebagai kerangka yang mengikat untuk menghentikan pertumpahan darah dan melindungi warga sipil, bukan sebagai alat politik yang dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan aksi militer.
Hamas mengungkapkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan, sebanyak 483 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia di Jalur Gaza.
Dari jumlah tersebut, sekitar 96,3 persen korban berada di wilayah yang seharusnya mendapat perlindungan sesuai dengan ketentuan perjanjian gencatan senjata.