WahanaNews.co, Jakarta - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (22/12/23) mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak perluasan akses kemanusiaan, namun tidak menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Hamas menggambarkan resolusi DK PBB sebagai “satu langkah yang tidak memadai sekaligus tidak memenuhi syarat untuk bencana yang disebabkan mesin militer teroris (Israel) di Gaza”.
Baca Juga:
Menkeu Israel Desak Mossad Hancurkan Jalur Gaza Sepenuhnya
Lewat sebuah pernyataan, Hamas menyebutkan bahwa resolusi DK PBB juga “tidak mencakup keputusan internasional untuk menghentikan perang genosida yang dilakukan pendudukan teroris (Israel) terhadap rakyat Palestina di Gaza”.
Pernyataan itu juga menuding Amerika Serikat telah mengabaikan esensi resolusi DK PBB dan menentang “kehendak komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi (Israel) terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya.”
DK PBB pada Jumat mengesahkan resolusi yang menyerukan “langkah-langkah mendesak” untuk segera mengizinkan akses kemanusiaan yang “aman, bebas hambatan dan luas” ke Gaza di tengah serangan Israel di wilayah kantong tersebut.
Baca Juga:
Kepala Intelijen Israel Mengundurkan Diri Karena Gagal Cegah Serangan Hamas
Sejak 7 Oktober militer Israel meluncurkan perang destruktif di Gaza yang mengakibatkan sedikitnya 20.057 orang tewas dan 53.320 lainnya luka-luka. Mayoritas dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.
Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan “bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya”, menurut sumber-sumber Palestina dan internasional.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.