WahanaNews.co | Konflik Rusia-Ukraina yang masih terjadi menuntut beberapa negara lain untuk meredam eskalasi agresi yang lebih besar.
Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meyakini bahwa Indonesia bisa turut andil meredam agresi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga:
Rusia Hujani Drone Ukraina, 77 Pesawat Nirawak Ditembak Jatuh dalam Semalam
Peran Indonesia dinilai bisa meredam eskalasi konflik Rusia dan Ukraina.
Hikmahanto berharap Indonesia mengusulkan penyelesaian secara damai melalui Majelis Umum PBB.
"Peran Indonesia bisa meredam eskalasi konflik Rusia dan Ukraina agar mereda. Hal itu bisa dilakukan melalui upaya terbuka dengan mengajukan penyelesaian damai melalui Majelis Umum PBB, mengingat Indonesia adalah anggota PBB sangat mungkin mengambil peran ini," ujar Hikmahanto dalam Podcast Tribun Corner, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga:
Tak Peduli Tahun Baru, Rusia Enggan Gencatan Senjata di Ukraina
Hikmahanto menambahkan, upaya damai tidak bisa ditempuh melalui Dewan Keamanan (DK) PBB untuk meredam eskalasi konflik Rusia-Ukraina.
Pasalnya, Rusia adalah anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.
Dalam Majelis Umum PBB, tidak ada negara yang memiliki hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara sehingga seluruh negara anggota bisa berperan upaya damai.