Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujar Jokowi dikutip dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 27 April 2022.
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Saya akan terus memantau dan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.
Kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga minyak goreng sempat terjadi di Indonesia beberapa bulan lalu.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, seperti meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana satu harga Rp14.000 per liter di ritel dan pasar-pasar tradisional. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.