Saat ini, parlemen Iran tengah merancang kerangka hukum baru untuk memperkuat kedaulatan dan pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Langkah pembatasan lalu lintas kapal ini dilakukan sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran yang dimulai pada Jumat (28/2/2026).
Baca Juga:
OTT Bengkulu, Plt. Bupati Hendri Jadi Saksi Kunci Dugaan Suap Proyek
Blokade yang dilakukan Iran terhadap jalur distribusi minyak dan gas alam cair dari kawasan Teluk Persia tersebut telah berdampak langsung pada lonjakan harga energi global.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz menjadi prioritas utama Washington dalam negosiasi dengan Iran.
“Saya akan katakan itu adalah prioritas yang sangat besar,” ujarnya saat menjawab pertanyaan terkait posisi Selat Hormuz dalam agenda diplomasi AS.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Bupati Rejang Lebong, Fokus THR Warga
Trump juga mengklaim bahwa proses negosiasi berjalan dengan baik, meskipun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Iran.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah memiliki rencana konkret untuk menyelesaikan konflik dengan Iran, namun belum bersedia mengungkapkannya ke publik.
“Saya punya rencana terbaik, tapi saya tidak akan memberi tahu Anda apa rencana saya,” kata Trump kepada wartawan.