WahanaNews.co, Baghdad - Pada Minggu (17/12/2023), Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian, menyatakan bahwa Israel melakukan kejahatan yang dianggap lebih keji daripada yang dilakukan oleh ISIS.
Amirabdollahian menekankan bahwa Israel harus membayar kompensasi atas tindakan yang dianggapnya kriminal.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Ia menyoroti bahwa, meskipun 70 hari berlalu, Hamas tetap bertahan, perlawanan tidak terlucuti, dan rencana evakuasi paksa warga Gaza tidak berhasil, seperti yang dikutip oleh kantor berita Iran, IRNA.
“Hamas tidak hancur setelah 70 hari. Perlawanan tidak dilucuti. Tahanan militer Zionis tidak dibebaskan melalui perang, dan rencana evakuasi paksa warga Gaza tidak berhasil,” kata Amirabdollahian mengutip kantor berita Iran, IRNA.
Setelah menyebutkan hal-hal tersebut, Amirabdollahian menyatakan bahwa Palestina saat ini merupakan pemenang yang jelas dalam konteks ketidaksetaraan ini.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Dalam penjelasan tambahan, Amirabdollahian mengklaim bahwa kejahatan perang, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak Palestina di Gaza, dilakukan oleh Israel.
Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola oleh Hamas mengklaim bahwa sejak 7 Oktober, pasukan Israel telah menyebabkan hampir 19.000 warga Palestina tewas di Jalur Gaza.
Sebelumnya, Paus Fransiskus juga menyampaikan keprihatinannya terkait etika tindakan Israel di Jalur Gaza.
“Saya terus menerima berita yang sangat menyedihkan dan menyakitkan dari Gaza,” kata Paus Fransiskus.
“Warga sipil tak bersenjata menjadi sasaran pemboman dan penembakan. Dan ini terjadi bahkan di dalam kompleks paroki Keluarga Kudus, di mana tidak ada teroris, melainkan keluarga, anak-anak, orang sakit atau cacat, biarawati.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa peristiwa yang dirujuk oleh Paus Fransiskus masih sedang dalam proses peninjauan, dan saat ini, mereka belum dapat memberikan komentar mengenai pernyataan Paus tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]