WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Keuangan Israel berencana memperpanjang program keringanan transaksi masyarakat Palestina dengan sistem perbankan milik mereka.
Program tahunan waiver itu memungkinkan kerja sama antara sistem perbankan Israel dengan bank-bank Palestina di wilayah Tepi Barat, yang menjadi tempat jajahan Israel di wilayah masyarakat Palestina.
Baca Juga:
Bank Mandiri Alokasikan Uang Tunai Net Rp26 Triliun Selama Libur Nataru
Program waiver itu sebetulnya akan berakhir pada Juli. Namun, Kementerian Keuangan Israel dikabarkan telah memutuskan memperpanjang program itu, dengan alasan mencegah ekonomi Palestina ambruk.
"Menteri Keuangan Bezalel Smotrich memperpanjang waiver pada rapat kabinet baru-baru ini, kata juru bicaranya," dikutip dari laporan Reuters, Minggu (30/6/2024) melansir CNBC Indonesia.
Dengan adanya kebijakan waiver itu, bank-bank Israel diperbolehkan untuk memproses transaksi bank-bank Palestina dengan menggunakan shekel. Misalnya untuk layanan transaksi dan gaji yang terkait dengan Otoritas Palestina.
Baca Juga:
Daftar 10 Bank Terbesar Dunia 2024, Ada Dominasi Asia dan China di Puncak
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan penting untuk tetap membuka hubungan perbankan Israel-Palestina untuk memungkinkan ekonomi yang terpukul di Tepi Barat dan Jalur Gaza tetap berfungsi dan membantu menjamin keamanan.
Perekonomian Palestina sangat bergantung pada hubungan ini untuk memproses transaksi yang dilakukan dalam mata uang shekel Israel.
Sekitar 53 miliar shekel atau setara US$14 miliar (Rp 228,90 triliun) telah ditransaksi di bank-bank Palestina pada 2023, berdasarkan data resmi otoritas setempat. US$ 1 setara 3,7656 shekel.