WahanaNews.co | Dalam hitungan hari, pemerintahan Amerika Serikat (AS) akan mengalami shutdown atau penutupan sementara gegara kehabisan anggaran. Tak Cuma shutdown, Negara Adikuasa dikatakan juga terancam terjerat krisis finansial.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen meminta Kongres AS untuk menaikkan batas utang untuk menghindari hal tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
"Kongres telah menaikkan atau menangguhkan batas utang negara sekitar 80 kali sejak tahun 1960. Sekarang harus dilakukan lagi," kata Yellen.
Batas utang atau sering disebut plafon utang merupakan seberapa besar pemerintah AS diizinkan berutang guna memenuhi kewajibannya, termasuk di dalamnya untuk jaminan sosial, tunjangan kesehatan masyarakat, pembayaran bunga utang, serta kewajiban lainnya.
Berdasarkan data data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang Amerika Serikat sebesar US$ 28,427 triliun, nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni US$ 28,529 triliun.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Namun, jika melihat data dari US Debt Clock, yang melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai US$ 28,781 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya.
Nilai utang itu juga sekitar 70 kali dibandingkan dengan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia. Bank Indonesia (BI) pada pekan lalu melaporkan ULN Indonesia per akhir Juli sebesar US$ 415,7 miliar atau sekitar 5.923,72 triliun
Sementara nilai utang AS jika dirupiahkan sebesar Rp 410.129 triliun!