Trump telah secara berulang kali melancarkan serangan terhadap James, menyebutnya sebagai "orang gila", sementara mencemarkan nama baik Engoron, yang memutuskan kasus ini tanpa melibatkan juri, dan menyebutnya sebagai "di luar kendali".
Pada saat persidangan yang sangat teknis, pengadilan mendengar bahwa dalam satu kasus, Trump menilai Mar-a-Lago dengan menggunakan "harga yang diminta" sebagai perbandingan, bukan harga jual yang sebenarnya.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Jaksa penuntut menyatakan, "Dari tahun 2011-2015, para terdakwa menambahkan premi sebesar 30 persen karena properti tersebut merupakan 'fasilitas (komersial) yang telah selesai dibangun,'" dengan alasan bahwa hal tersebut secara tidak sah mendistorsi nilai sebenarnya.
Pengacara Trump, Chris Kise, menyatakan bahwa tidak ada bukti yang jelas dan nyata yang menunjukkan adanya niat jahat dari Donald Trump.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.