Negosiator Indonesia telah menyampaikan harapan dan posisi Indonesia dalam COP26.
Sejumlah isu yang telah selesai dibahas di antaranya terkait operasionalisasi dari artikel 6 Perjanjian Paris.
Baca Juga:
Maksud Hati Cegah Kiamat Batubara, Apa Daya China-India Malah Kena Murka
Artikel ini menyangkut instrumen pasar dan nonpasar pembiayaan karbon dalam pemenuhan dokumen kontribusi nasional untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030.
Isu lainnya yang juga telah dibahas pada pekan pertama COP26, yakni terkait kerangka waktu pelaporan NDC, format implementasi aksi adaptasi dan mitigasi, tujuan global adaptasi, dan pendanaan iklim.
Terkait pendanaan, isu yang disoroti ialah janji negara maju untuk membantu negara berkembang dalam mengendalikan perubahan iklim dan merancang kuantifikasi kolektif baru (New Collective Quantified Goal) 2030-2050 untuk mengetahui dana yang dimobilisasi negara maju.
Baca Juga:
Heboh! India dan China Tolak Hapus Batubara di KTT COP26
“Akan sulit mengukur dana dari negara maju untuk aksi pengendalian perubahan iklim jika tidak ada target baru yang kuantitatif. Oleh karena itu, perlu collective quantified goal,” ujar Laksmi, yang juga menjadi Ketua Delegasi Indonesia COP26. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.