WahanaNews.co | Masih
ingat Derek Chauvin? Eks polisi yang membunuh warga AS kulit hitam George
Flody, didesak pihak keluarga korban agar dihukum seberat-beratnya saat sidang
di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
ass="MsoNormal">
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Saudara laki-laki korban, Terrence Floyd meminta agar Derek
Chauvin dihukum penjara 40 tahun atas pembunuhan George Floyd.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (26/6/2021), desakan keluarga
korban disampaikan dalam sidang ketika Derek Chauvin bersuara dan menyampaikan
bela sungkawa atas tewasnya George Floyd. Terrence meminta agar Hakim pengadilan
Minneapolis, Peter Cahill memberi Chauvin hukuman yang paling keras.
Tak hanya itu, dalam persidangan itu, Terrence juga
mempertanyakan tindakan Derek Chauvin ketika membunuh George Floyd. Dia meminta
Chauvin menjelaskan alasan pembunuhan yang memicu demonstrasi terbesar Amerika
untuk keadilan rasial dalam beberapa dekade.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
"Kenapa? Apa yang kamu pikirkan? Apa yang ada di
kepalamu ketika lututmu di leher kakakku?" kata Terrence Floyd.
Tak hanya itu, dalam persidangan tersebut, pengadilan juga
sempat menyetel video mengharukan dari putri mendiang George Floyd yang berusia
tujuh tahun, Gianna Floyd. Dalam video itu Gianna diminta mengatakan yang
dirasakannya saat ini.
"Aku merindukanmu dan aku mencintaimu," kata gadis
itu seperti dalam video di persidangan tersebut.