WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) angkat bicara mengenai laporan Reuters, yang menyebutkan bahwa Indonesia mendukung proses Pemilihan Umum baru di Myanmar, seperti yang
diajukan junta militer, dengan usulan pengiriman pengawas.
Laporan Reuters ini menjadi pemicu demonstrasi di depan Kedutaan Besar
Indonesia di Yangon.
Baca Juga:
Bertahan di Rakhine, Etnis Rohingya Seolah Hidup Tanpa Harapan
Juru bicara Kementerian Luar Negeri
Indonesia, Teuku Faizasyah, mengatakan, posisi Indonesia tidak
berubah sedari awal adanya perkembangan politik di Myanmar.
Indonesia, jelasnya, sudah mengeluarkan
pernyataan yang sangat jelas, yakni Indonesia prihatin dengan perkembangan
situasi politik di Myanmar, mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang
terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya
komitmen pada hukum, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional.
Indonesia juga, menurut Faizasyah,
menggarisbawahi bahwa perselisihan Pemilihan Umum
kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
Baca Juga:
Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara
Dia mengatakan, Indonesia mendesak
semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog
dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada, sehingga tidak semakin memperburuk situasi.
"Jadi, yang ingin kami garis
bawahi, setelah kita mengeluarkan pernyataan pasca-terjadinya
perkembangan politik di Myanmar, posisi nasional Indonesia tidak berubah, tidak
ada pergeseran posisi apapun dan ini dipertegas setelah Presiden Indonesia
bertemu Perdana Menteri Malaysia, yang meminta adanya satu pertemuan Menteri
Luar Negeri ASEAN untuk membahas situasi di Myanmar," ucapnya pada Selasa
(23/2/2021).
Faizasyah menuturkan, menindaklanjuti permintaan tersebut, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno
Marsudi, melakukan perjalanan ke negara-negara ASEAN.