WahanaNews.co | Usai meninggalnya Ratu Elizabeth II, putra sulungnya yaitu Pangeran Charles naik takhta jadi Raja Charles III.
Raja Charles III menggunakan nama baptisnya, sama seperti mendiang ibunya saat dinobatkan menjadi penguasa Kerajaan Inggris.
Baca Juga:
Terbongkar! Pangeran Andrew Berusaha Keras Gagalkan Raja Charles III Bertahta
Dikutip dari Bloomberg, Charles bisa saja memilih salah satu dari empat namanya, yaitu Charles Philip Arthur George.
Jika memilih nama George misalnya, dia akan menjadi Raja George VII. Sempat ada spekulasi Charles menyukai nama George VII karena alasan sejarah dan pengabdian kepada nenek dan kakeknya, yaitu Ibu Ratu serta George VI.
Apalagi nama Raja George memiliki sejarah panjang. Setelah House of Hanover berkuasa pada 1714, para Raja George--dari George I hingga George IV--memerintah selama 116 tahun.
Baca Juga:
Riwayat Camilla, Selingkuhan yang Akhirnya Jadi Permaisuri Inggris
Akan tetapi, ayah dari Pangeran William dan Harry itu memilih mempertahankan kontinuitas dan memperkuat "nama" Charles, sehingga menjadi Raja Charles III.
Charles juga mengikuti jejak ibunya saat naik takhta dengan tetap menggunakan nama baptis.
Ketika Putri Elizabeth naik takhta menjadi Ratu Elizabeth II setelah kematian ayahnya, dia ditanya nama apa yang ingin digunakan sebagai ratu. Jawabannya adalah, "Nama saya, tentu saja. Apa lagi?"