WahanaNews.co | Ratu Elizabeth II tutup usia di Istana Balmoral, Skotlandia, pada Kamis (8/9). Kepergian Ratu membuat anak pertamanya, Pangeran Charles, secara otomatis menjadi raja baru Inggris berdasarkan urutan penerus mahkota.
Charles bakal dikenal sebagai Raja Charles III dan akan didampingi oleh Permaisuri Camilla Rosemary Shand.
Baca Juga:
Kalah Telak, PM Inggris Rishi Sunak Tinggalkan Kursi Pimpinan Partai
Camilla diketahui merupakan istri kedua Charles, setelah Charles bercerai dengan Putri Diana pada 1996 silam. Dengan didapuknya Charles sebagai Raja, Camilla akan mendapat gelar Queen Consort atau Permaisuri.
Tradisi kerajaan sebelumnya menentukan bahwa gelar ratu akan diberikan kepada istri raja. Namun perceraian Raja Charles dengan Putri Diana membuat pemberian gelar ratu menjadi berbeda dan rumit.
Saat Charles yang masih menjadi pangeran dan Camilla menikah pada 2005 lalu, Camilla tidak menyandang gelar mendiang Putri Diana sebagai Princess of Wales, melainkan Duchess of Cornwall.
Baca Juga:
BRI Raih Penghargaan Internasional dari Global Private Banking Innovation Awards 2024
Mendiang Ratu Elizabeth II beberapa waktu lalu juga diklaim telah memberi 'restu' dengan permintaannya agar Camilla dikenal sebagai "Queen Consort" ketika Pangeran Charles naik tahta menjadi raja Inggris. Hal itu diungkapkan Ratu ketika merayakan jelang 70 tahun dirinya memimpin Kerajaan Inggris pada 2 Februari lalu.
Melansir situs resmi kerajaan Inggris, Camilla menjalankan pekerjaan dan tugasnya sebagai Heir to The Throne. Wanita kelahiran 1947 itu juga melakukan aktivitas keterlibatan publik atas nama badan amal yang ia sokong.
Sejak pernikahannya dengan Charles pada tahun 2005, Camilla disebut telah menjadi pengayom atau presiden dari sekitar 100 badan amal dan secara teratur menghadiri acara untuk mendukung mereka.