WahanaNews.co, Jakarta - Armenia resmi mengakui negara Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengapresiasi keputusan Armenia itu.
"Indonesia menyambut baik keputusan Armenia (Jumat, 21/6) untuk mengakui negara Palestina dan dukungannya terhadap implementasi solusi dua negara," ujar Kemlu RI melalui akun X @Kemlu_RI seperti dilihat, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Kemlu juga mendorong agar seluruh negara melakukan hal yang sama dengan Armenia, yakni mengakui negara Palestina.
"Indonesia kembali menyerukan kepada semua negara untuk mengakui Palestina," jelasnya.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (22/6/2024), pemerintah Armenia mengumumkan pada Jumat (21/6) waktu setempat bahwa mereka mengakui negara Palestina secara resmi. Pengakuan itu diberikan saat perang terus berkecamuk di Jalur Gaza.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
Dalam pernyataannya, otoritas Armenia juga menegaskan negaranya menentang 'kekerasan terhadap penduduk sipil'.
Menanggapi pengakuan yang diberikan Armenia untuk negara Palestina itu, Kementerian Luar Negeri Israel langsung memanggil Duta Besar Armenia di Tel Aviv.
"Menyusul pengakuan Armenia atas negara Palestina, Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Armenia di Israel untuk diberi teguran keras," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.