Romanovsky juga menambahkan bahwa Petrova bisa menghadapi bahaya jika dipulangkan, karena sikap vokalnya terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Ia menyebut penahanan itu "tidak hanya tidak perlu, tapi juga tidak adil."
Imbauan KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di AS
Baca Juga:
Perusahaan Satelit Navayo di Hungaria Tak Indahkan Panggilan Kejagung
Merespons situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengimbau mahasiswa Indonesia di AS untuk lebih berhati-hati dalam menjaga status visa. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @indonesiaindc, Minggu (13/4/2025).
KBRI mengingatkan pemegang visa F-1 dan J-1 untuk mematuhi semua ketentuan imigrasi, seperti:
Tidak bekerja tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT)
Baca Juga:
PAOCC Tangkap 30 WNI di Filipina, Diduga Terlibat Sindikat Penipuan
Menjaga status sebagai mahasiswa penuh waktu
Tidak terlibat aktivitas ilegal, baik secara lokal maupun federal
Visa dapat dicabut jika ketentuan tersebut dilanggar, yang berakibat pada penolakan masuk kembali ke AS meskipun I-20 masih aktif.