WahanaNews.co, Jakarta - Perbankan di Korea Selatan pada Juli lalu meluncurkan produk pinjaman hipotek berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu 50 tahun.
Penyaluran pinjaman pun langsung membengkak hanya dalam waktu sebulan, namun hal meningkatkan kekhawatiran tentang situasi utang rumah tangga yang semakin parah di negara tersebut.
Baca Juga:
Bank DKI dan KOPKARTRANS Kolaborasi Manfaatkan Produk dan Layanan
Menurut industri keuangan, jumlah akumulasi saldo KPR 50 tahun yang dipegang oleh KB Kookmin Bank, Shinhan Bank, Hana Bank, dan NH NongHyup Bank mencapai 1,28 triliun won atau US$960 juta pada hari Kamis.
NH NongHyup Bank adalah pertama di antara bank lokal besar yang memperkenalkan produk KPR 50 tahun pada 5 Juli.
Langkah NongHyup tersebut diikuti Hana Bank, KB Kookmin, dan Shinhan Bank, dan Bank Woori, yang juga mulai menawarkan KPR dengan jangka waktu 50 tahun.
Baca Juga:
Anggota DPR Fraksi PKS Minta Evaluasi Program Tapera
The Korean Times melaporkan bobot total pinjaman jatuh tempo 50 tahun dari dari seluruh saldo pinjaman hipotek negara oleh sektor perbankan disebut masih sangat kecil. Namun, mengingat baru sekitar sebulan KPR jatuh tempo 50 tahun diberikan, saldo pinjaman diperkirakan akan terus meningkat.
Otoritas keuangan saat ini mempertimbangkan untuk menetapkan ketentuan usia untuk membatasi KPR 50 tahun tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi besarnya utang rumah tangga atau faktor risiko utama ekonomi Korea Selatan.
Pejabat pemerintah mengaitkan pengenalan KPR 50 tahun sebagai penyebab utama kenaikan utang rumah tangga baru-baru ini.