WahanaNews.co, Jakarta - Korea Utara pada Minggu (26/5/2024) memperingatkan bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap musuh bebuyutannya, Korea Selatan, atas dugaan pelanggaran perbatasan maritim barat secara de facto.
Peringatan baru tersebut disampaikan sehari sebelum para pemimpin Korea Selatan, China dan Jepang dijadwalkan bertemu di Seoul untuk melakukan dialog trilateral, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Baca Juga:
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Terima Kunjungan Investor Korea Selatan Oktober 2024
Pimpinan militer tertinggi Korea Utara mengarahkan tentaranya pada Jumat (24/5/2024) untuk melaksanakan tindakan ofensif terhadap pelanggaran kedaulatannya, menurut kantor berita Korea Utara (KCNA) resmi negara tersebut, mengutip pernyataan dari Wakil Menteri Pertahanan Kim Kang-il.
"Kami secara resmi memperingatkan bahwa kami tidak akan pernah menoleransi pelanggaran terus-menerus terhadap kedaulatan maritim kami dan bahwa kami dapat menggunakan kekuatan pertahanan diri kami di dalam atau di bawah air kapan saja," kata Kim seperti dikutip kantor berita tersebut.
Ketegangan masih tinggi di sepanjang Garis Batas Utara Laut Kuning (NLL), yang secara de facto berfungsi sebagai perbatasan maritim.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Korea Utara tidak pernah mengakui NLL dan menuntut agar NLL ditarik kembali lebih jauh ke selatan.
Perairan dekat NLL telah menjadi titik konflik antara kedua Korea, dengan tiga pertempuran laut berdarah yang terjadi pada 1999, 2002, dan 2009.
Pada Maret 2010, Pyongyang menembakkan torpedo ke kapal perang Korea Selatan di dekat perbatasan laut yang menewaskan 46 pelaut.
Pada November tahun yang sama, Korea Utara membombardir Yeonpyeong, sebuah pulau perbatasan Korea Selatan hingga menewaskan dua warga sipil dan dua Marinir.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]