WahanaNews.co | Masih segar dalam ingatan, betapa dahsyatnya Perang Armenia-Azerbaijan yang meletus di wilayah sengketa, Nagorno-Karabakh.
Meskipun cuma berlangsung kurang dari
dua bulan, konfrontasi bersenjata ini telah memakan hampir 7.000 korban jiwa.
Baca Juga:
Gencatan Senjata Gagal Total, 80 Tentara Azerbaijan Jadi Mayat
Menurut data yang dikutip dari The Moscow Times, Perang
Armenia-Azerbaijan atau Perang Nagorno-Karabakh, pecah pada 27 September 2020
hingga berakhir dengan gencatan senjata pada 10 November 2020.
Sepanjang perang berlangsung, ternyata
banyak personel Angkatan Bersenjata Armenia melakukan sejumlah tindakan
melanggar hukum.
Dalam laporan lain yang dikutip dari hetq.am, Kejaksaan Agung Armenia (PGO)
memberikan pernyataan akan menyelidiki sejumlah tentara Armenia.
Baca Juga:
Perang Tanpa Pelindung Tubuh, Ribuan Tentara Armenia Jadi Mayat
Dalam pernyataannya, Kejaksaan Agung
Armenia menyebut akan melakukan investigasi terhadap 628 prajurit terkait
sejumlah aksi kriminal dalam perang.
Ratusan anggota militer Armenia ini
diduga melakukan berbagai kejahatan terhadap kesatuannya dan Angkatan
Bersenjata Artsakh.
Para prajurit ini melakukan berbagai
kesalahan, mulai dari menolak perintah atasan, kesalahan manajemen
personel, dan yang paling mengagetkan adalah korupsi pengadaan alat utama
sistem persenjataan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.