WahanaNews.co | Semua orang sama di mata hukum. Pernyataan itu berlaku di Brasil.
Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, didenda gara-gara melanggar aturan
keselamatan kesehatan di acara publik.
Baca Juga:
Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara
Kantor kepresidenan punya waktu 15
hari untuk mengajukan banding.
Setelah itu, baru
nominal denda ditentukan.
"Otoritas
kesehatan mengajukan kasus terhadap Bolsonaro karena mendukung acara berkumpul
tanpa perlindungan sanitasi di Maranhao. Hukum berlaku untuk semua orang,"
cuit Gubernur Maranhao, Flavio Dino.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
Dia menjelaskan, di wilayahnya,
berkumpul lebih dari seratus orang adalah hal terlarang.
Penggunaan masker wajib hukumnya.
Dino patut waswas. Sebab, Kamis (20/5/2021), varian Covid-19 asal India terdeteksi
kali pertama di Maranhao.
Tindakan Bolsonaro memang membuat
banyak pihak kecewa.
Di saat Brasil tengah berjuang
mengurangi angka penularan, dia malah menggelar acara yang melanggar protokol
kesehatan (prokes).
Jumat (21/5/2021), Bolsonaro membagikan sertifikat tanah di Acailandia, Maranhao.
Pada acara yang dipenuhi banyak orang
tersebut, Bolsonaro tak bermasker.
Dia juga menyebut Dino sebagai
diktator berpipi tembem.
Selama ini, Bolsonaro
memang menentang banyak aturan terkait usaha pencegahan penularan Covid-19.
Pemimpin 66 tahun itu berkali-kali
menyerang Gubernur yang menerapkan aturan kesehatan ketat selama pandemi.
Padahal, Brasil adalah negara dengan
angka kematian tertinggi kedua akibat Covid-19.
Posisinya ada di belakang Amerika
Serikat (AS).
Bulan lalu, senat
sudah memulai penyelidikan terhadap cara pemerintah menangani pandemi.
Jika terbukti bersalah, itu bisa
menjadi ancaman untuk karier politiknya. [qnt]