Laporan tersebut juga menguraikan peristiwa di mana para korban dengan "pakaian sipil, mengendarai mobil sipil dan tidak bersenjata" menjadi sasaran dan dibunuh oleh pasukan Rusia.
Komisi menyimpulkan dalam laporannya bahwa melalui penyelidikannya di wilayah Kyiv, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy, ditemukan bahwa angkatan bersenjata Rusia melakukan "berbagai kejahatan perang, pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional."
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Kelompok itu menulis bahwa mereka akan memperluas penyelidikannya untuk memasukkan wilayah geografis yang lebih luas dalam laporan masa depan.
Meski demikian, Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya sengaja menargetkan warga sipil sejak serangan skala penuh dimulai pada akhir Februari.
Dalam beberapa kasus, komisi menemukan bahwa pasukan Ukraina juga melakukan kejahatan perang terhadap pasukan Rusia, meskipun insiden itu lebih jarang terjadi. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.